Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Instansi Pembina 3. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 79 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air, bahwa yang dimaksud dengan:. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Jabatan : Pranata Hubungan Masyarakat Terampil. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/04/M. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. sikejab. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. • Obyek yang dievaluasi adalah Jabatan. 200 Lektor Kepala Lektor Asisten Ahli Guru Besar Pejabat Fungsional Ahli Pertama 8 4. Instansi Pembina : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jabatan : Dokter Pendidik Klinis Ahli Madya. Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor PER/07/M. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Jabatan : Analis Rencana Induk Jaringan. Kementerian Ketenagakerjaan merupakan instansi pembina jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah menyampaikan usulan kelas jabatan untuk JF dimaksud sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/458/M. 05/02/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang ditujukan kepada Menteri PANRB, hal: Permohonan Penetapan Kelas Jabatan. Dalam rilis berita BKN tanggal 22 Juni 2021, Direktur Kompensasi ASN BKN, Janry H. Jabatan : Pengolah Data Pengukuran dan. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2020. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. 2. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. WASPAN/10/99. DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN PELAKSANA, DAN JABATAN LAINNYA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Unit Organisasi (3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian. Jabatan : Auditor Ahli Madya. Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 64/KEP/MK. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 23/KEP/M. • Jabatan yang dievaluasi adalah Jabatan yang telah ditetapkan masing-masing Instansi. Jabatan fungsional Radiografer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan radiologi pada sarana kesehatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. Situs tersebut disediakan bagi PNS yang ingin mengetahui kelas jabatannya masing-masing. Jabatan : Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir. id – Jabatan Fungsional Teknik Pengairan. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2020. Jabatan : Auditor Manajemen ASN Ahli Utama. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 56 Tahun 2020. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Penetapan Perubahan Kelas Jabatan Fungsional Peneliti 10 September 2020 Yth. 600 4 9 5. Klik Menu Kamus. 351 11 5 990 12 4 1 13 3 265 14 2 0 15 1 16 7. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. 759 Peserta Uji Lulus : 19. Instansi Pembina : Badan Kepegawaian Negara (BKN)Evaluasi Jabatan Fungsional. Makassar – Humas BKN, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa penerapan sistem merit menuntut setiap ASN harus memenuhi 3 (tiga) syarat utama dalam mengemban tugas jabatannya, yakni sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. berdasarkan persetujuan penetapan perubahan hasil evaluasi jabatan di Lingkungan Arsip Nasional RepublikNomor Lampiran DAN BIROKRA. Jabatan : Pekerja Sosial Pemula Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 33 Tahun 2020 Instansi Pembina : Kementerian Sosial Tugas Jabatan : melakukan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi pendekatan awal, pengungkapan dan pemecahan masalah, penyusunan rencana intervensi, intervensi, evaluasi, terminasi dan rujukan, serta. Permen PAN & RB No. Jabatan Fungsional Agen. bkn. Simanugkalit menyatakan bahwa SIKEJAB merupakan aplikasi berbasis web yang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghasilan yang diterima pegawai struktural eselon III lebih besar dari pada pegawai dalam jabatan fungsional yang relevan di BKN, meski untuk struktural Eselon III dan IV kelas. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. Lingkup. Usulan kelas jabatan fungsional tersebut di atas telah dilakukan analisis serta penyelarasan sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan. DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN LAINNYA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA. Jun 24, 2022 · 7. ,. Instansi Pembina : Kementerian Pertanian. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. 3. Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS. bkn. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-ProfesionalFungsional Pol PP untuk tingkat kabupaten/kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2018 jo. Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Penjelasan tentang Pembinaan Jabatan Fungsional. Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan bagi Jabatan Fungsional Arsiparis September 2022 Yth. Instansi Pembina : Kementerian Perindustrian. 2. Jabatan : Analis Perencanaan Anggaran. 392 Next. Selanjutnya, Menteri Perhubungan dapat menindaklanjuti pengaturan mengenai besaranJabatan : Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran Kualifikasi Pendidikan Minimal : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Teknik Infomatika/ Manajemen Teknik Infomatika/ Administrasi Perkantoran/ Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan pendokumentasian dan pengolahan di bidang data. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor KEP/18/M. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Jabatan : Polisi Kehutanan Ahli Muda. Video Tutorial Penyusunan Evaluasi Jabatan. Oleh karena itu. 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup. b. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Pejabat Fungsional Bidan yang selanjutnya disebut Bidan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang Dec 5, 2021 · Selengkapnya tentang Kelas Jabatan Fungsional Perawat dapat dilihat melalui link sikejab. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi pembina jabatan fungsional Analis Hukum telah menyampaikan usulan kelas jabatan untuk JF dimaksud sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/458/M. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019. Jabatan Administrasi memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional. Home Kamus. Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019. Jabatan : Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Muda. Dasar : Keputusan Bersama Nomor 01/SKB/M/2000 dan Nomor 157-A Tahun 2000, Tanggal 1 Nopember 2000. 689 Tidak Lulus: 1. Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini. PAN/9/2008. 1 2 3 1 15 6 2 14 33 3 13 4 4 12 99 5 11 1. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2020. Jabatan : Pengelola Tuntutan Perbendaharaan dan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Berdasarkan angka 1 sampai dengan angka 3 di atas, dengan ini disampaikan persetujuanFaktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Permen PAN & RB No. 112 Likes 0 Comment. Jabatan Fungsional. Belum Tersedia. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. JAKARTA, KOMPAS. 24. n. NO. bagi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Maret 2022 YTH. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang. ,;. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Profil-Jabatan-Fungsional-2020-Part-01 Download. Jabatan : Pengawas Perikanan Ahli Utama. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Keterangan : Faktor 1 : Pengetahuan Yang Dibutuhan,Faktor 2 : Pengawasan Penyelia,Faktor 3 : Pedoman,Faktor 4 : Kompleksitas ,Faktor 5 : Ruang Lingkuo dan Dampak,Faktor 6 : Sifat Hubungan,Faktor 7 : Tujuan Hubungan,Faktor 8 : Tuntutan Fisik,Faktor 9 : lingkungan pekerja. Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan. Jabatan : Analis Keimigrasian Ahli Muda. Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Instansi Pembina : Kementerian Kelautan dan Perikanan. PAN/11/2003. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dan pembinaanInstansi Pembina Jabatan Fungsional memiliki tugas menyusun informasi faktor jabatan untuk evaluasi jabatan. Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Program 12 64. PAN/11/2000. Reupload Via : Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap,. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup. a. Contoh: Jabatan Fungsional Pengetik, Jabatan Fungsional Kurir, Jabatan Evaluasi Jabatan PNS. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Jabatan : Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan Kualifikasi Pendidikan Minimal : S-1 (Strata-Satu)/ D-4 (Diploma-Empat) bidang Teknik Infomatika/ Akuntansi/ sistem informasi/ Teknik komputer atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan Tugas Jabatan : Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka. Jabatan dan kelas jabatan fungsional keahlian dan fungsional ketrampilan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini. Instansi Pembina : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. Kemudian cari di situs SIKEJAB untuk mengetahui kelas jabatan. 3. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Instansi Pembina : Kementerian Hukum dan HAM. Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penentuan kelas jabatan, baik untuk Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional maupun Jabatan Pelaksana tersaji di sini. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. GO. 3. Instansi Pembina : Kementerian Keuangan. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini menyebutkan pedoman teknis ini merupakan bentuk simplifikasi dari 157 peraturan terkait jabatan. Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2020. Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian 12 62. Pentingnya peran jantung pada kehidupan, membuat seseorang harus menjaga kesehatannya. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. a. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. 070. PAN/1/2004 Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan Tugas Jabatan : Melaksanakan pelayanan fisioterapi, mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan. Kamus Kelas Jabatan Fungsional. 26, BN. SIGAP: Sinergi-Inisiatif-Gesit-Akurat-Profesional. Jabatan : Analis Pengembangan Sistem. Jabatan : Bidan Ahli Muda Dasar Hukum : Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2019 Instansi Pembina : Kementerian Kesehatan Tugas Jabatan : melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidananKamus Kelas Jabatan Fungsional. SIKEJAB. Buka laman 2. Contoh : Administrator Kesehatan,Dokter,Analis Kebijakan,DLL. • Pertimbangan Intelektual untuk menentukan nilai jabatan, bukan pertimbangan matematis. 1. Tugas Jabatan Fungsional Pengelola SDA yaitu melaksanakan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air. Kualifikasi. Home Kamus. Jabatan : Asisten Apoteker Terampil. . Kamus Kelas Jabatan Fungsional. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana 12 63.